Dua Penghuni Lapas di Riau Dapat Remisi Imlek 2022 

Selasa, 01 Februari 2022 - 15:48 WIB
Ilustrasi (istimewa)

RIAUMANDIRI.CO - Dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas yang ada di Riau mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di hari Imlek pada 2022 ini. 

"Dua orang warga Tionghoa dapat remisi tahun ini pada perayaan Imlek. Satu dari Lapas kelas II A Bagan Siapiapi berinisial D dan satu lagi dari Lapas kelas II A Bengkalis, J alias A," ujar Kasub Humas Kemenkumham Riau, Koko, Selasa (1/2/2022). 

Koko juga mengatakan, kedua warga lapas tersebut sama-sama berkasus penyalahgunaan narkotika. 

"Remisi diserahkan ke Kalapas Bagan Siapiapi dan Kalapas Bengkalis," tambahnya. 

Diketahui, total jumlah WBP di seluruh lapas yang ada di Riau adalah 13.342 orang. Data tersebut dirangkum hingga 31 Januari 2022. 

"Kita segenap keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengucapkan selamat tahun baru Imlek 2573 Kongzili. Semoga tahun baru ini dipenuhi dengan kebahagiaan, kemakmuran, dan banyak momen berharga bersama orang-orang terkasih," ungkap Koko. 

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler